TajukPolitik – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyambangi Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kediamannya di Jakarta Selatan hari ini.
Pertemuan itu terjadi di tengah nama Gibran menguat untuk menjadi bakal cawapres Prabowo.
Partai Demokrat mengatakan mengenai cawapres, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo. Mengenai deklarasi cawapres, Demokrat juga menyerahkan ke Prabowo.
“Kalau deklarasi kan tidak. Deklarasi diserahkan kepada Pak Prabowo kan. Karena Demokrat sudah konsisten dan sampai saat ini tetap bahwa untuk posisi cawapres diserahkan kepada Pak Prabowo,” kata Ketua BPOKK Demokrat Herman Khaeron usai pertemuan AHY dan Gibran di kediaman AHY, Jalan Prapanca Raya Nomor 10, Jakarta Selatan (Jaksel), Minggu (22/10).
Herman mengatakan pihaknya tetap mendukung Prabowo jika cawapres adalah Gibran.
“Ya kan pernyataan demokrat dari awal seperti itu,” tuturnya.
Menurut Herman, Demokrat tetap mendukung siapapun cawapres pilihan Prabowo. Sebab, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kata Herman, keputusan ada pada Prabowo.
“Siapapun, kalau siapapun ya terserah. Kedaulatan kan Pak SBY juga sudah jelas bahwa kedaulatan dan keputusan itu ada di Pak Prabowo,” katanya.
Herman mengatakan Prabowo sudah mengantongi nama cawapres. Menurutnya Koalisi Indonesia Maju (KIM) sudah satu suara dengan cawapres pilihan Prabowo.
“Bukan satu nama, sudah ada di kantongnya Pak Prabowo. (Dinamika koalisi) nggak, nggak ada masalah. Udah bulat,” jelasnya.
Sebelumnya, kandidat bakal cawapres Prabowo selain Gibran ada Erick Thohir (usulan PAN), Yusril Ihza Mahendra (Ketua Umum Partai Bulan Bintang), dan Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur yang diusulkan Partai Demokrat).
Dalam beberapa hari terakhir, nama Gibran semakin santer dikabarkan menjadi bakal cawapres Prabowo.
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto saat ini menjadi satu-satunya bakal calon presiden (capres) yang belum mengumumkan bakal cawapres-nya dan belum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Dua bakal capres-bakal cawapres lainnya, yaitu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendaftarkan diri mereka lebih dulu pada hari pertama pendaftaran dibuka oleh KPU.
Walaupun demikian, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada Jumat menyebut Prabowo mengajukan dua surat izin mencalonkan diri maju Pilpres 2024 dan cuti kepada Presiden RI. Presiden Joko Widodo juga telah menyetujui dua surat tersebut.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.