RUU Pangan Baru Juga Bahas Food Waste dan Efisiensi Produksi
Lebih dari sekadar menata ulang posisi Bulog, revisi UU ini juga menyasar isu food waste — masalah besar yang selama ini belum tertangani secara sistematis. Titiek mengungkapkan, miliaran rupiah kerugian tiap tahun akibat pangan terbuang sia-sia harus diatasi lewat regulasi yang tegas.
“Food waste belum banyak diatur padahal nilainya sangat besar. Kita dorong agar pengelolaannya masuk ke dalam undang-undang. Ini penting demi efisiensi sistem pangan nasional,” ujarnya.
Cadangan Beras Tembus Rekor, Semua dari Petani Lokal
Di sisi lain, capaian mengejutkan datang dari lapangan: stok cadangan beras pemerintah (CBP) mencapai 3,5 juta ton per awal Mei 2025. Ini merupakan rekor tertinggi dalam sejarah Bulog sejak didirikan pada 1967.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut lonjakan stok ini sebagai pencapaian historis yang diraih tanpa impor, melainkan sepenuhnya dari serapan beras petani lokal.
“Ini untuk pertama kalinya dalam 57 tahun, cadangan beras pemerintah menembus angka 3,5 juta ton hanya dalam empat bulan,” ujar Amran.
Dimulai dari 1,7 juta ton pada Januari 2025, stok CBP melonjak menjadi 3,5 juta ton pada awal Mei — naik hampir dua kali lipat. Bahkan, Bulog harus menyewa gudang tambahan karena kapasitas penyimpanan tidak mencukupi.
Realisasi serapan beras lokal Bulog hingga awal Mei mencapai 1,8 juta ton, dengan rekor serapan 1,06 juta ton hanya dalam bulan April.
“Kami bangga ini semua hasil kerja keras petani kita. Tanpa perlu impor, Indonesia tetap bisa aman stok,” imbuh Mentan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) juga memperkirakan produksi beras nasional akan mencapai 18,76 juta ton hingga akhir Juni 2025 — angka yang menunjukkan bahwa ancaman krisis pangan global tidak menggoyahkan ketahanan pangan Indonesia.