TAJUKNASIONAL.COM – Anggota Komisi IV DPR RI, TA Khalid, mengingatkan agar tidak ada lagi praktik permainan harga pupuk, terutama di wilayah Aceh. Ia menegaskan bahwa harga pupuk subsidi harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah, guna mendukung tercapainya swasembada pangan di daerah tersebut.
“Tidak boleh ada lagi permainan harga pupuk subsidi di Aceh, karena ini menyangkut hajat hidup petani dan masa depan ketahanan pangan kita,” ujar Khalid dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).
Khalid juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, pihak terkait, dan semua sektor untuk memastikan bahwa pupuk subsidi benar-benar sampai ke tangan petani dengan harga yang wajar. Ia mengingatkan kembali harga pupuk subsidi yang telah ditetapkan, yakni Urea Rp2.250/kg, NPK Rp2.300/kg, dan Pupuk Organik Rp800/kg.
“Angka-angka ini bukan sekadar angka. Ini adalah wujud keadilan bagi petani kita,” tambahnya.
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra tersebut juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara PT Pupuk Indonesia Holding Company dan Kementerian Pertanian RI dalam pengawasan distribusi pupuk subsidi. Ia menyatakan bahwa pengawasan harga pupuk subsidi bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga mencerminkan keberpihakan negara terhadap kesejahteraan petani.
Khalid berharap koordinasi lintas sektor dapat memastikan tidak ada petani Aceh yang dirugikan, dengan memastikan distribusi pupuk yang adil. “Jika kita ingin Aceh kuat di sektor pangan, maka pastikan kebutuhan petani terpenuhi, dan itu dimulai dari distribusi pupuk yang tepat dan adil,” pungkasnya.