“Kalau salah karena keterbatasan pengetahuan atau pertimbangan hukum, itu bisa diperbaiki. Tapi kalau salah karena diiming-imingi sesuatu, itu yang disebut setan oleh Pak Sunarto. Itu bentuk peringatan moral,” tegasnya.
Ia juga meminta publik tidak memelintir ucapan Ketua MA menjadi kontroversi yang tak perlu. Justru, menurutnya, pernyataan itu relevan di tengah maraknya sorotan terhadap integritas aparat penegak hukum.
“Sindiran itu penting agar hakim tidak menyimpang. Supaya mereka tidak menjual keadilan demi keuntungan pribadi. Jadi ini ajakan agar hakim tetap waras, tetap manusiawi, tapi jangan jadi pengkhianat hukum,” jelas Soedeson.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa pesan Ketua MA sejalan dengan upaya memperkuat integritas lembaga peradilan. Soedeson menyebut pesan itu tidak hanya berlaku bagi hakim, tetapi juga semua pihak dalam sistem peradilan.
“Semua aparat hukum harus punya kesadaran, jangan semua jadi bagian dari sistem yang rusak. Kalau sudah tahu itu salah, tapi tetap dibenarkan karena ada kepentingan, itu berarti sudah tersesat. Di situlah yang dimaksud jangan jadi setan semua,” pungkasnya.