“Kalau dibiarkan, praktik ini akan menjadi preseden buruk. Jadi harus dihukum keras untuk memberi efek jera. Jangan peduli dia dari ormas, organisasi keagamaan, atau asosiasi pengusaha — kalau bergaya preman, ya harus dilibas,” tegasnya.
Sahroni juga menyoroti sikap Muh Salim yang terlihat santai, bahkan tersenyum dan mengacungkan jempol saat ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
“Itu memalukan, sudah jelas jadi tersangka, tapi malah berlagak bangga. Orang kayak gitu nggak punya rasa malu. Ini tipe preman yang harus benar-benar dibasmi,” kata Sahroni dengan nada geram.
Muh Salim, bersama Wakil Ketua Kadin Cilegon Ismatullah dan Ketua HNSI Rufaji Jahuri, diduga memaksa pihak PT China Chengda Engineering, kontraktor proyek CA-EDC milik Chandra Asri Group, untuk memberikan bagian proyek senilai Rp 5 triliun secara langsung tanpa melalui mekanisme lelang.
Dalam pertemuan yang sempat direkam dan viral di media sosial, perwakilan Kadin menyatakan secara eksplisit:
“Tanpa ada lelang! Porsinya harus jelas, Rp 5 triliun untuk Kadin,” ujar salah satu tersangka dengan nada tinggi.
Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten, dengan sejumlah barang bukti termasuk tangkapan layar ajakan aksi, surat resmi Kadin, dan notulen pertemuan.
Ahmad Sahroni menegaskan bahwa DPR, khususnya Komisi III yang membidangi hukum, akan terus mendukung langkah-langkah aparat dalam menindak praktik intimidasi yang menyamar atas nama organisasi atau jabatan.
“Siapa pun pelakunya, jabatan apa pun dia, harus ditindak tegas. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme berbaju elite,” tutup Sahroni.