TAJUKNASIONAL.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian yang menetapkan Ketua Kadin Cilegon, Muh Salim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemaksaan proyek senilai Rp 5 triliun kepada kontraktor pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Sahroni menyebut praktik semacam ini tidak bisa lagi ditoleransi karena telah masuk dalam kategori premanisme yang membahayakan iklim investasi nasional.
“Ini sudah masuk ranah premanisme. Tindakan seperti ini bukan hanya merugikan pihak perusahaan, tapi juga sangat mengganggu stabilitas pembangunan dan menakut-nakuti investor,” ujar Sahroni pada Minggu (18/5/2025).
Menurutnya, upaya meminta proyek secara paksa dengan cara intimidatif, apalagi dilakukan oleh tokoh dari organisasi profesi seperti Kadin, harus ditindak dengan tegas. Sahroni menyerukan agar aparat hukum menjadikan kasus ini sebagai contoh keras bagi siapa pun yang mencoba menghalangi investasi lewat cara-cara ilegal.
Baca Juga: Ketua Kadin Cilegon Ditahan atas Dugaan Pemaksaan Proyek Rp5 Triliun Tanpa Tender