Senin, 2 Juni, 2025

RUU Statistik Harus Akhiri Kerancuan Data Antar-Lembaga, DPR Minta Standar Internasional Jadi Rujukan

TAJUKNASIONAL.COM — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Muhammad Kholid, menegaskan bahwa pembaruan Undang-Undang Statistik harus menyelesaikan persoalan mendasar soal inkonsistensi data antar-lembaga pemerintah. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Ditjen Dukcapil Kemendagri, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

“RUU ini harus bisa menjawab kerancuan data yang selama ini jadi masalah klasik dalam pengambilan kebijakan,” kata Kholid.

Polemik Data Beras dan Kebijakan Impor

Kholid mencontohkan seringnya terjadi perbedaan data antar kementerian, khususnya dalam isu pangan. Salah satu yang disoroti adalah data produksi dan kebutuhan beras.

“Kementan bilang produksi mencukupi, Bulog juga begitu. Tapi Kemendag bilang kita butuh impor, dan setelah dicek ke BPS ternyata memang butuh impor. Artinya ada yang keliru dari awal, ini akibat data statistik yang tidak seragam,” tegasnya.

Standar Kemiskinan BPS dan World Bank Berbeda

Tak hanya soal pangan, Kholid juga menyoroti perbedaan metodologi statistik antara lembaga nasional dan internasional. Ia menyinggung perdebatan panjang soal garis kemiskinan versi BPS dan Bank Dunia.

“BPS sebut kemiskinan 9%, tapi versi World Bank bisa dua kali lipat. Ini menimbulkan pertanyaan publik, mana data yang seharusnya jadi acuan kebijakan? Kita butuh kejelasan dan standar yang konsisten,” ujarnya.

Dorongan Harmonisasi Data dan Metodologi

Politisi Fraksi PKS ini menekankan bahwa RUU Statistik harus dapat memperkuat kepercayaan terhadap data pemerintah, baik melalui metodologi nasional yang kuat maupun adopsi standar global.

“RUU ini harus menjawab tantangan harmonisasi data. Kita harus bisa menjelaskan ke publik kenapa datanya seperti itu, dan harus bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” kata Kholid.

Ia juga meminta masukan teknis dari BPS agar kebijakan berbasis data dapat lebih presisi, akuntabel, dan bebas dari bias politik atau dugaan manipulasi.

 

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini