TAJUKNASIONAL.COM – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Gamal Albinsaid, menyampaikan apresiasinya atas komitmen pemerintah dan berbagai elemen masyarakat dalam menghidupkan kembali pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Hal ini disampaikannya dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Koalisi Masyarakat Sipil, JALA PRT, dan KKMI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
“Kami ingin RUU ini menjamin kepastian hukum dengan mengedepankan nilai-nilai keadilan, kesejahteraan, kemanusiaan, dan legalitas yang tegas,” tutur Gamal dalam pertemuan tersebut.
Ia mengulas kembali panjangnya perjalanan legislasi RUU PPRT yang telah berlangsung sejak 2004, namun tak kunjung tuntas. Menurutnya, meski telah ditetapkan sebagai inisiatif DPR sejak Maret 2023, pembahasannya belum dilanjutkan bersama pemerintah, sehingga tidak dapat diteruskan pada masa jabatan DPR 2019–2024.
Baca Juga: RUU PPRT Dorong Pengakuan Hukum dan Martabat Profesi Pekerja Rumah Tangga