“Perlu ada crisis center atau sistem layanan 24 jam. Kita butuh skema perlindungan dan bantuan hukum yang konkret,” ujarnya.
Politisi Gerindra ini juga menyarankan agar BP2MI memiliki lembaga pelatihan kerja khusus untuk sektor luar negeri, agar calon PMI lebih siap menghadapi tantangan di negara penempatan.
“Akan sangat baik jika BP2MI punya lembaga pelatihan tersendiri untuk sektor kerja luar negeri. Persiapan ini penting untuk menjaga kualitas dan keamanan pekerja kita,” tutupnya.
Sebagai informasi, moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi diberlakukan sejak 2015 menyusul banyaknya kasus kekerasan dan pelanggaran terhadap pekerja domestik asal Indonesia. Kini, dengan tingginya permintaan tenaga kerja, pemerintah membuka peluang pencabutan dengan skema baru yang lebih protektif.