Senin, 23 Juni, 2025

Puteri Komarudin Desak Pengawasan Ketat di PLB untuk Cegah Kebocoran Impor Ilegal

PLB Disalahgunakan, Industri Dalam Negeri Terancam

Puteri Komarudin menegaskan bahwa pengawasan harus diperketat, tidak hanya pada alur dokumen dan petugas hanggar, tapi juga pada sistem pemantauan dan evaluasi menyeluruh. Pasalnya, keberadaan PLB yang seharusnya mendekatkan bahan baku dengan pelaku industri dalam negeri, justru banyak disalahgunakan untuk menimbun produk yang kemudian bocor ke pasar lokal.

“Jika dibiarkan, kebocoran ini bukan hanya soal persaingan tidak sehat, tapi juga menggerus basis penerimaan negara dari pajak dan bea masuk,” tambahnya.

Sebagai informasi, PLB adalah fasilitas logistik dengan insentif fiskal, seperti penangguhan bea masuk, pembebasan PPN, serta kemudahan izin impor. PLB dirancang untuk menekan biaya logistik nasional yang masih mencapai 14% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR pada Senin (19/5), Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, mengungkap bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas berikat. Ia menyebut, sejak 2023, terdapat sekitar 220 penindakan per tahun, sementara hingga Mei 2025 sudah tercatat 81 kasus pelanggaran, terutama terkait barang-barang ilegal yang masuk melalui PLB.

“Kami mengawasi ketat melalui sistem petugas di hanggar, pemeriksaan fisik dan dokumen, serta evaluasi berkala. Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan fasilitas tidak dimanfaatkan oleh oknum yang ingin merugikan negara,” jelas Askolani.

Klik Disini

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini