TAJUKNASIONAL.COM – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Puteri Komarudin, menyerukan pengawasan yang lebih ketat terhadap operasional Pusat Logistik Berikat (PLB) menyusul temuan penyalahgunaan fasilitas tersebut untuk praktik penyelundupan barang.
Merujuk pada laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2025, nilai transaksi terkait penyelundupan barang yang dilakukan melalui Kawasan Berikat, Gudang Berikat, dan PLB diperkirakan mencapai Rp216,19 triliun sepanjang 2021 hingga triwulan III 2024.
“PLB sejatinya ditujukan untuk memperlancar arus logistik dan mendukung ekspor. Tapi jika malah disalahgunakan untuk membanjiri pasar dalam negeri dengan barang impor ilegal, ini akan merugikan industri nasional dan menurunkan potensi penerimaan negara,” tegas Puteri dalam keterangan tertulis, Selasa (20/5/2025).