TAJUKNASIONAL.COM – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan menghapus pembayaran tantiem dan bonus bagi komisaris serta direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami kerugian.
Kebijakan ini juga dibarengi dengan rencana pemangkasan jumlah komisaris menjadi maksimal empat hingga lima orang di setiap perusahaan pelat merah.
Dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang disampaikan di hadapan DPR pada Jumat (15/8/2025), Prabowo mengkritik keras pola pengelolaan BUMN yang dinilainya tidak masuk akal.
Ia menilai, dengan aset lebih dari Rp1.000 triliun, seharusnya BUMN mampu memberikan kontribusi signifikan bagi negara.
Baca juga: Komitmen Presiden Prabowo Demi Kesehatan Rakyat; Rp244 Triliun untuk Indonesia yang Lebih Sehat!
“APBN kita tidak akan defisit,” tegas Prabowo.
Ia mencontohkan adanya komisaris yang hanya menghadiri rapat sebulan sekali tetapi menerima tantiem hingga Rp40 miliar setahun, meski perusahaannya merugi.
“Masa ada BUMN rugi, tapi komisarisnya banyak sekali,” ujarnya.
Presiden juga menegaskan, bagi direksi atau komisaris yang keberatan dengan kebijakan ini, dipersilakan mundur.
“Banyak yang mampu dan siap menggantikan mereka,” kata Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo menekankan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah berasal dari rakyat dan harus digunakan dengan penuh tanggung jawab.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI