Minggu, 1 Februari, 2026

Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru Luwu Utara Usai Terima Aspirasi Publik

Dukungan publik yang terus mengalir membuat proses berjalan cepat hingga akhirnya Presiden mengambil keputusan final.

Dengan terbitnya surat rehabilitasi, pemerintah resmi memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak keduanya, sebuah langkah yang disambut baik oleh komunitas pendidikan dan masyarakat luas.

“Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah,” ujar Dasco.

Koordinasi Intensif Pemerintah dalam Sebulan Terakhir

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menuturkan bahwa keputusan rehabilitasi ini merupakan hasil dari koordinasi intensif di internal pemerintah selama satu minggu terakhir.

Pemerintah menerima permohonan dari masyarakat secara bertahap, mulai dari tingkat provinsi hingga DPR RI, sebelum kemudian diputuskan oleh Presiden.

“Kami selama satu minggu terakhir berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden, dan kemudian beliau mengambil keputusan untuk menggunakan hak beliau sebagai Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua guru dari SMA 1 Luwu Utara,” kata Mensesneg.

Ia menegaskan bahwa keputusan Presiden merupakan bentuk penghormatan terhadap profesi guru yang dikenal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

Baca Juga: Demokrat Tegaskan Dukung Penuh Program Nasional Presiden Prabowo di Gorontalo

Dalam keterangannya, Mensesneg menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi para guru.

Setiap persoalan hukum yang melibatkan tenaga pendidik harus ditangani dengan prinsip keadilan, proporsionalitas, dan perlindungan bagi pihak yang rentan.

“Bagaimanapun guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, harus kita hormati, dan juga harus kita lindungi,” tutur Prasetyo.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia–Australia di Sydney

Ia berharap keputusan ini tidak hanya membawa rasa keadilan bagi Abdul Muis dan Rasnal, tetapi juga memberi ketenangan bagi para guru di seluruh Tanah Air.

Keputusan ini diharapkan menjadi preseden positif dalam menjaga marwah dunia pendidikan Indonesia.

Rehabilitasi terhadap dua guru tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah siap mendengar dan merespons aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan dunia pendidikan.

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini