TAJUKNASIONAL.COM Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan, terkait perkara korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya. Acara berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras, ketegasan, dan konsistensi dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, langkah pemulihan kerugian negara ini menjadi bukti konkret bahwa negara hadir dalam menegakkan keadilan ekonomi dan menjaga kepercayaan publik terhadap hukum.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung yang dengan gigih menegakkan hukum, melawan korupsi dan segala bentuk penyimpangan,” ujar Presiden.
Baca Juga: Presiden Prabowo Ajak Mahasiswa UKRI Jadi Pemimpin yang Berakhlak dan Berpikir Kritis
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya mengungkap bahwa kasus tersebut melibatkan tiga korporasi besar, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan total kerugian perekonomian negara mencapai sekitar Rp17 triliun.
“Dari total itu, hari ini kami menyerahkan pengembalian sebesar Rp13,25 triliun. Masih ada sekitar Rp4,4 triliun yang akan diselesaikan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset,” jelas Burhanuddin.
Ia menegaskan, pengembalian uang negara ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk memperkuat keadilan ekonomi dan memastikan hasil penegakan hukum berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Mensesneg Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI