Minggu, 13 Juli, 2025

4 Pulau Aceh Dirampas, Muslim Ayub: Jangan Usik dan Ganggu Aceh!

Muslim Ayub menyebut bahwa latar belakang perpindahan empat pulau ke wilayah Sumut tak lepas dari potensi sumber daya alam, terutama gas dan minyak bumi di wilayah perairan tersebut.

“Ada investor dari Abu Dhabi yang ingin masuk sejak tahun 2023. Ini kan karena ada gas dan minyak bumi, jumlahnya miliaran barel,” bebernya.

Lebih lanjut, Muslim menyatakan bahwa sengketa atas keempat pulau tersebut sebenarnya sudah selesai sejak 1995, dengan adanya MoU yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar, yang disaksikan langsung oleh Mendagri saat itu, Rudini.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah dokumen pendukung dan bukti visual dari TNI memperkuat klaim bahwa empat pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Aceh.

“Ada bukti-bukti bahwa 4 pulau tersebut milik Aceh. Tapi kok sekarang bisa masuk ke Sumatera Utara?” tanya Muslim.

Pulau-pulau yang kini menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara adalah:

  1. Pulau Panjang
  2. Pulau Lipan
  3. Pulau Mangkir Ketek (Kecil)
  4. Pulau Mangkir Gadang (Besar)

Muslim Ayub menegaskan bahwa SK Mendagri Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan historis yang kuat, dan karenanya harus segera dibatalkan demi mencegah konflik sosial maupun politik di Aceh.

“Kami minta pemerintah pusat tidak main-main. Ini bukan sekadar soal administratif, ini soal martabat dan kedaulatan masyarakat Aceh,” pungkasnya.

Klik Disini

 

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini