TAJUKNASIONAL.COM — Komisi XIII DPR RI mendesak pembenahan total sistem lembaga pemasyarakatan (lapas) usai terungkapnya kasus napi dugem sambil pesta miras dan narkoba di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau. Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
“Kasus ini bukan yang pertama. Peristiwa serupa terjadi sebelumnya di Lapas Tanjung Raja dan lainnya. Kami apresiasi pencopotan Kepala Rutan Pekanbaru, tapi itu belum cukup,” ujar Willy.
Komisi XIII menilai persoalan lapas perlu dibedah dari hulu hingga hilir, termasuk soal kapasitas, fasilitas, hingga manajemen pengelolaan. Willy menyebut DPR telah mengantongi banyak catatan terkait kondisi lapas yang akan dibahas dalam rapat pengawasan mendatang.
Lebih jauh, ia menilai dugemnya narapidana tidak sekadar soal kelalaian pengelola, tetapi bisa melibatkan faktor sistemik, termasuk kemungkinan adanya transaksi atau kompromi aturan di balik kejadian.
“Kita harus cari akar masalahnya. Apakah ada celah sistem? Apakah kesejahteraan petugas lapas sudah memadai? Apakah warga binaan punya kebutuhan psikologis yang tidak tertangani?” ungkapnya.
Willy menegaskan, Komisi XIII akan segera memanggil jajaran Kementerian Imipas untuk membahas langkah konkret reformasi sistem pemasyarakatan. Ia optimis Menteri Imipas Agus Andrianto bisa jadi mitra strategis DPR dalam membenahi kondisi ini.
“Kami dan Kementerian Imipas punya tujuan yang sama: memperbaiki sistem pemasyarakatan Indonesia secara berkelanjutan,” tutup Willy.