“Kita tidak ingin laporan lingkungan hanya menjadi formalitas. Saat ini, banyak laporan yang tebal namun implementasinya minim. Ini yang harus kita hindari agar kepatuhan lingkungan benar-benar terwujud di lapangan,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi XII menemukan sejumlah titik rawan pencemaran, salah satunya adalah limpasan air limbah di area transportasi dan stockpile milik perusahaan tambang, yang dinilai berpotensi mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.
“Di area pengangkutan dan stockpile, kami melihat ada limpasan air limbah yang belum sepenuhnya dikelola dengan baik. Ini harus segera diatasi agar tidak berdampak negatif pada masyarakat sekitar,” ungkap Fasha yang merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jambi.
Fasha juga menekankan perlunya audit lingkungan secara menyeluruh guna memastikan keseimbangan antara produktivitas perusahaan dan kelestarian lingkungan.
“Kami berharap KLHK dapat meningkatkan pengawasan dan pendampingan agar perusahaan-perusahaan seperti PTBA dapat lebih optimal dalam pengelolaan lingkungan. Dengan begitu, mereka tetap dapat beroperasi secara berkelanjutan,” pungkasnya.