Sabtu, 12 Juli, 2025

Komisi XII DPR Desak Percepatan Infrastruktur Gas untuk Pupuk dan Listrik

Selain itu, Komisi XII meminta adanya kebijakan terpadu dalam penanganan sumur minyak ilegal, sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan produksi dan pendapatan negara.

Sugeng juga menekankan percepatan program konversi energi, khususnya peralihan dari minyak tanah ke LPG di wilayah Indonesia Timur.

“Ini permintaan Komisi XII yang tak bisa ditolak,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, semua mitra kerja diminta memberikan jawaban tertulis atas seluruh pertanyaan anggota DPR paling lambat 5 Mei 2025.

Dengan langkah ini, Sugeng optimistis target swasembada energi nasional dapat lebih cepat tercapai.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini