TAJUKNASIONAL.COM — Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik rencana pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijadwalkan mulai Juli 2025. Ia menyebut keputusan ini sebagai bentuk respons nyata pemerintah terhadap aspirasi peningkatan kesejahteraan dosen yang selama ini diperjuangkan DPR.
“Alhamdulillah, aspirasi terkait kesejahteraan dosen akhirnya menemui titik terang. Presiden sudah menerbitkan peraturannya, tinggal kami dorong Kementerian Dikti-Saintek agar segera menyusun aturan teknisnya,” kata Hetifah di Universitas Padjadjaran, Bandung.
Politisi Partai Golkar itu menekankan pentingnya petunjuk teknis (juknis) yang rinci dan adil dalam penyaluran tukin agar tidak menimbulkan kendala di lapangan.
“Siapa yang berhak menerima, berapa besarannya, semua harus diatur dengan jelas agar bisa diterapkan secara transparan,” tambahnya.
Ia juga mengucapkan selamat kepada para dosen yang akan menerima tukin, seraya menegaskan bahwa Komisi X DPR akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar berdampak nyata pada peningkatan mutu pendidikan tinggi.
“Ini adalah hasil perjuangan bersama. Semoga menjadi semangat baru bagi para dosen untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan di Indonesia,” tutup Hetifah.
Kebijakan pencairan tukin ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperbaiki ekosistem pendidikan tinggi serta bentuk apresiasi negara terhadap peran strategis dosen.