TAJUKNASIONAL.COM – Komisi I DPR RI mendorong pemerintah untuk segera mengisi kekosongan posisi Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Amerika Serikat (AS) yang telah kosong sejak Rosan Roeslani mengakhiri masa jabatannya pada Juli 2023.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, menyampaikan keprihatinannya atas lamanya kekosongan ini. Ia menekankan pentingnya penunjukan figur yang kompeten, mengingat posisi strategis AS dalam peta politik dan ekonomi global.
“AS adalah mitra penting Indonesia, baik secara bilateral maupun multilateral. Tanpa Dubes, posisi diplomasi kita menjadi lemah dalam merespons isu-isu strategis seperti tarif impor dan perlindungan WNI,” ujar Okta kepada wartawan, Selasa (15/4).
Menurut Okta, Dubes RI untuk AS harus memiliki pemahaman mendalam tentang geopolitik, ekonomi internasional, serta pengalaman yang luas dalam diplomasi dan kerja sama bilateral.
Ia menambahkan bahwa sosok ideal juga sebaiknya memiliki jaringan kuat di lingkaran strategis AS, termasuk di bidang politik, bisnis, dan hukum, agar mampu memaksimalkan peluang kerja sama dan ekspansi pasar Indonesia.
“Akan sangat menguntungkan jika calon Dubes memiliki latar belakang pengusaha, agar mampu menghadirkan kerja sama yang konkret, tidak hanya sebatas negosiasi formal,” ungkapnya.
Okta juga menyoroti isu perlindungan WNI di AS. Berdasarkan data yang diterimanya, terdapat 4.276 WNI yang masuk dalam daftar deportasi, dan hal ini membutuhkan perhatian serta kehadiran aktif perwakilan diplomatik Indonesia.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat kerja dengan Kementerian Luar Negeri pada Kamis (17/4/2025) untuk membahas beberapa agenda penting, termasuk kekosongan posisi Dubes di sejumlah negara serta dampak kebijakan perang dagang global terhadap Indonesia.