Senin, 16 Juni, 2025

Ketua Timwas: Usulan Pansus Haji Masih Dipertimbangkan, Fokus Tunggu Bukti Pelanggaran UU

TAJUKNASIONAL.COM — Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025 masih dalam proses penelaahan. Menurutnya, langkah tersebut tidak bisa diambil gegabah tanpa dasar kuat, terutama terkait dugaan pelanggaran terhadap UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Pansus itu bukan hal ringan. Harus ada pelanggaran jelas dari pemerintah, seperti yang terjadi pada 2024 lalu saat distribusi kuota tambahan haji tidak sesuai ketentuan,” ujar Cucun dalam keterangannya di Makkah, Selasa (10/6/2025).

Politisi Fraksi PKB ini mengingatkan, pada tahun sebelumnya, Kementerian Agama sempat diduga menyimpang dari aturan pembagian kuota. Undang-undang mengatur bahwa kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi maksimal 8% untuk haji khusus, namun distribusi faktual di lapangan disebut tidak mencerminkan ketentuan tersebut.

Baca Juga: Muslim Ayub Desak Reformasi Total Layanan Haji: Usul Bentuk Pansus DPR

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini