Sabtu, 13 Desember, 2025

Indonesia–Belanda Teken Kesepakatan Pemindahan Narapidana, Menko Yusril: Mengedepankan Aspek Kemanusiaan

TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Belanda resmi menandatangani Practical Arrangement terkait pelaksanaan pemindahan narapidana warga negara Belanda yang sedang menjalani hukuman di Indonesia. Penandatanganan dilakukan secara daring pada Selasa (2/12/2025).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, mewakili Pemerintah Indonesia, dan Menteri Luar Negeri Belanda D. M. van Weel. Kesepakatan tersebut menandai penyelarasan formal kedua negara setelah rangkaian pembahasan sejak Februari 2025.

“Kesepakatan ini memastikan proses pemindahan dilakukan secara tertib, sesuai hukum, dan mengedepankan aspek kemanusiaan,” ujar Yusril.

Baca Juga: Menko Yusril Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan untuk Perkuat Pembangunan Nasional

Practical Arrangement mengatur detail teknis dan administratif proses pemindahan, mulai dari tata cara pelaksanaan, logistik, penanganan kesehatan narapidana, hingga pendanaan yang sepenuhnya ditanggung Pemerintah Belanda. Seluruh mekanisme telah dibahas melalui pertemuan intensif sejak 28 Februari hingga 1 Desember 2025.

Melalui kesepakatan ini, dua warga negara Belanda diproses untuk dipindahkan, yakni Siegfried Mets, 74 tahun, terpidana mati dengan riwayat perawatan medis, serta Ali Tokman, 65 tahun, terpidana seumur hidup kasus narkotika dengan riwayat hipertensi. Keduanya dijadwalkan diterbangkan dari Bandara Soekarno–Hatta menuju Amsterdam pada 8 Desember 2025.

Yusril menegaskan bahwa kerja sama tersebut mencerminkan pendekatan humanis dalam pelaksanaan pemidanaan serta dukungan terhadap prinsip-prinsip hukum internasional. “Indonesia selalu terbuka untuk kerja sama yang mengedepankan kepastian hukum dan penghormatan terhadap hak-hak setiap individu,” tegasnya.

Pemerintah Belanda menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang dilakukan secara profesional hingga tercapainya kesepakatan final.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini