TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah Indonesia terus memperkuat langkah kolaboratif di kawasan Asia Tenggara dalam upaya mencegah dan menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kian kompleks.
Melalui Forum Pelindungan WNI/PMI serta Pencegahan dan Penanganan Kasus TPPO yang digelar di KBRI Singapura, Selasa (11/11/2025), Kemenko Polkam bersama sejumlah kementerian/lembaga menegaskan pentingnya kerja sama regional untuk melindungi WNI dari jeratan sindikat lintas negara.
Asisten Deputi Kerja Sama Asia Kemenko Polkam, Nur Rokhmah Hidayah, menyampaikan bahwa Asia Tenggara kini menjadi kawasan dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap praktik perdagangan manusia, seiring meningkatnya aktivitas judi online dan penipuan daring (online scam), serta mobilitas tenaga kerja migran yang belum sepenuhnya terpantau.
Baca Juga: Pertambangan Ilegal Masih Marak, Kemenko Polkam Bahas Langkah Konkret Pengawasan Nasional
“Banyak korban dijebak dengan janji pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri. Modusnya bervariasi, mulai dari perekrutan ilegal, pengiriman tanpa dokumen resmi, hingga penggunaan visa kunjungan untuk bekerja,” ujar Rokhmah.
Ia menambahkan, jaringan sindikat TPPO kerap melibatkan perekrut di daerah asal, agen perjalanan, hingga pihak yang mengeksploitasi korban di negara tujuan seperti Malaysia, Myanmar, dan Kamboja.
Forum tersebut menjadi wadah penting untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pejabat perwakilan RI dalam menangani kasus TPPO, termasuk aspek pencegahan, pelindungan, rehabilitasi, serta penegakan hukum.
“Dengan komitmen pusat dan soliditas antarperwakilan RI di kawasan, kita bisa menekan jumlah korban, menegakkan hukum yang adil, serta menjaga martabat bangsa,” tegas Rokhmah.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI


