Minggu, 14 Desember, 2025

Wamenaker Afriansyah Noor Dorong Integritas Pengawas Ketenagakerjaan di Daerah

TAJUKNASIONAL.COM Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan bahwa pengawas ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam memastikan sistem hubungan industrial di Indonesia berjalan secara adil dan berkeadilan. Hal tersebut disampaikan saat membuka Sarasehan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 ke-3 di Surabaya, beberapa waktu lalu.

Afriansyah menyebut pengawas merupakan ujung tombak dalam menjaga tata kelola ketenagakerjaan di berbagai sektor usaha. Menurutnya, keberadaan pengawas di lapangan menjadi kunci keberhasilan dalam mencegah pelanggaran ketenagakerjaan dan memastikan keselamatan serta kesehatan kerja (K3) tetap terjaga.

“Pengawasan bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen penting dalam menjaga keadilan dan keberlangsungan hubungan industrial,” ujarnya.

Baca Juga: Wamenaker Tekankan Vokasi Sebagai Motor Produktivitas dan Daya Saing Nasional

Wamenaker menekankan, Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong pemerintah daerah agar aktif menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan sesuai ketentuan perundangan. Ia juga menegaskan pentingnya integritas dan profesionalitas aparatur dalam melaksanakan tugas pengawasan.

“Integritas harus menjadi komitmen utama. Pengawas harus bekerja transparan, bebas dari intervensi, dan menghindari segala bentuk KKN,” tegas Afriansyah.

Ia tak menampik masih adanya keterbatasan jumlah pengawas di beberapa daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa keterbatasan sumber daya tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan publik.

“ASN di lingkungan Kemnaker wajib memberikan pelayanan cepat, tanggap, dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat. Itu bagian dari amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023,” katanya.

Dalam forum tersebut, Afriansyah juga memaparkan pendekatan Mean, Money, and Method sebagai strategi transformasi pengawasan ketenagakerjaan dan K3. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor serta memperluas kolaborasi antara pengawas ketenagakerjaan dan pemerintah daerah.

“Transformasi ini penting untuk memastikan pengawasan di daerah berjalan efektif, berstandar internasional, dan berkontribusi langsung pada pembangunan ekonomi daerah,” pungkasnya.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini