TAJUKNASIONAL.COM Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sertipikat tanah kepada 10 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam acara Lokomotif Akses Permodalan (LOKAMODAL) di Pendopo Kabupaten Garut, Kamis (25/9/2025).
Dalam sambutannya, Wamen Ossy menekankan bahwa sertipikat tanah bukan sekadar dokumen legalitas, melainkan aset penting yang dapat mendorong masyarakat lebih berdaya. “Dengan adanya sertipikat tanah yang sah dan diakui negara, kami berharap masyarakat dapat mengembangkan usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Menurutnya, kepemilikan sertipikat memberi peluang besar bagi pelaku usaha untuk mengakses pembiayaan perbankan. “Sertipikat tanah bisa menjadi pintu masuk modal usaha, sehingga UMKM naik kelas, membuka lapangan kerja, dan berkontribusi nyata pada perekonomian daerah maupun nasional,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penataan aset melalui program sertipikasi dilakukan dengan prinsip tertib hukum dan administrasi pertanahan. Program itu meliputi Redistribusi Tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga Sertipikat Hak Atas Tanah lintas sektor.
Hingga 2025, capaian penyelesaian PTSL di Kabupaten Garut mencapai 10.694 bidang tanah. Sementara pada periode 2023–2024, sebanyak 1.320 sertipikat lintas sektor telah diberikan kepada masyarakat.
Dua penerima sertipikat, yakni Entang Taufik (52), pengusaha pakaian jadi asal Desa Sirnasari, dan Hera Khoirunnisa (32), pemilik grosir makanan ringan, mengaku sangat terbantu. Sertipikat membuat mereka lebih percaya diri mengembangkan usaha sekaligus memberi kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI



