TAJUKNASIONAL.COM Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mendorong jajaran TNI Angkatan Darat (TNI AD) untuk mempercepat sertipikasi aset tanah milik negara yang digunakan untuk kepentingan pertahanan. Ajakan tersebut disampaikan dalam Apel Dansatkowil Terpusat TA 2025 di Kabupaten Banyumas, Kamis (13/11/2025).
Berdasarkan data Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI hingga Desember 2024, terdapat 527 kasus pertanahan di sektor pertahanan, mayoritas di antaranya berkaitan dengan aset yang belum memiliki sertipikat. Dalam forum tersebut, Wamen Ossy meminta satuan wilayah berkoordinasi aktif dengan kantor pertanahan maupun kantor wilayah BPN untuk mempercepat legalisasi aset. “Kami mengajak para komandan satuan, terutama satuan wilayah, untuk mempercepat proses sertipikasi agar aset-aset yang dimiliki dapat diamankan,” ujarnya.
Wamen Ossy juga menyoroti tiga persoalan lain yang kerap muncul. Pertama, sengketa atau klaim ganda akibat batas wilayah yang tidak jelas atau dokumen yang hilang. Kedua, pemanfaatan aset yang berubah fungsi tanpa dasar hukum yang kuat. Ketiga, dokumen historis yang tidak lengkap, mengingat banyak aset pertahanan merupakan warisan dari masa kolonial sehingga pencatatan hak belum masuk ke sistem administrasi modern.
Ia menilai persoalan tersebut dipengaruhi faktor struktural, seperti warisan sejarah, ketidakteraturan administrasi, hingga minimnya sinkronisasi antarinstansi. Kondisi ini menimbulkan risiko negara kehilangan aset, munculnya potensi konflik sosial, hingga ketidakoptimalan pemanfaatan lahan pertahanan.
Wamen Ossy menegaskan bahwa penyelesaian sengkarut administrasi pertanahan merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN. Ia menutup arahannya dengan ajakan agar semua pihak fokus memastikan legalitas tanah pertahanan daripada mencari siapa yang benar atau salah.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI



