TAJUKNASIONAL.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS) dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) resmi menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Penjaminan, dan Perjanjian Regres untuk proyek Tol Bogor–Serpong via Parung, Jumat (3/10/2025). Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus membuka peluang investasi baru di kawasan Jabodetabek.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan, pembangunan jalan tol bukan sekadar infrastruktur fisik, melainkan pondasi ekonomi yang mampu menarik investasi langsung (Foreign Direct Investment/FDI).
“Kita harapkan Tol Bogor–Serpong via Parung menjadi katalis masuknya investasi asing, membawa transfer teknologi dan tata kelola modern,” ujar Dody.
Tol sepanjang 32,03 kilometer ini merupakan bagian dari jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR) III yang akan terhubung dengan Tol Serpong–Balaraja, Bogor Outer Ring Road (BORR), Depok–Antasari (Desari), serta Sentul Selatan–Karawang Barat. Nilai investasi proyek mencapai Rp12,35 triliun dengan masa konsesi 40 tahun.
Menurut Dody, seluruh biaya proyek ditanggung oleh badan usaha tanpa membebani APBN, mencerminkan meningkatnya kepercayaan investor terhadap kebijakan pemerintah. “Kolaborasi BUMN dan swasta ini menjadi bukti bahwa pembangunan dapat berkelanjutan tanpa bergantung pada dana publik,” tambahnya.
Baca Juga: Kementerian PU Serap 65 Ribu Tenaga Kerja Lewat Program Irigasi
Pembangunan tol ini diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi kawasan, membuka lapangan kerja, dan menurunkan biaya logistik. Selain memperlancar arus barang dan jasa, kehadiran tol juga diyakini mendukung target pertumbuhan ekonomi 8% secara inklusif dan berkelanjutan sebagaimana arah transformasi PU608.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI