TAJUKNASIONAL.COM Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyoroti capaian signifikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memerangi praktik mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat. AHY menyatakan apresiasi terhadap langkah terukur yang terus dilakukan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di sektor pertanahan.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (3/12/2025). AHY menilai komitmen lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan dalam menekan praktik kejahatan pertanahan.
Baca Juga: Rugikan Negara Hingga Puluhan Triliun, AHY Tegaskan Komitmen Pemerintah Berantas Mafia Tanah
Sepanjang 2015–2025 tercatat 58.227 kasus pertanahan telah ditangani secara nasional, dengan tingkat penyelesaian mencapai 58,45%. Tahun 2025, Satgas pusat awalnya hanya dialokasikan menangani 66 Target Operasi (TO), namun realisasinya meningkat menjadi 107 TO. Dari jumlah tersebut, 89 TO telah dituntaskan, mencerminkan capaian kerja 135% dari target awal. Penanganan kasus tersebut turut menyeret 185 tersangka dan mengamankan aset tanah seluas 14.239 hektare, termasuk penyelamatan potensi kerugian negara mencapai Rp23,265 triliun.
“Saya perlu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri dan seluruh jajaran ATR/BPN di mana pun berada,” ucap AHY.
Ia menambahkan, kolaborasi antar-penegak hukum telah menjadi faktor kunci melumpuhkan jaringan mafia tanah.
“Upaya ini akan terus dilakukan dan membutuhkan dukungan semua pihak,” tegasnya.
AHY menilai, prioritas utama adalah memastikan rakyat memperoleh perlindungan hukum yang setara. Ia menekankan pentingnya sinergi ATR/BPN dengan Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan intelijen untuk menjaga kelancaran pembangunan nasional sekaligus menutup ruang praktik mafia tanah.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI



