Jumat, 21 November, 2025

Sebelas Tahun Stagnan, Menko Pangan Dorong PSEL Lewat Proses Perizinan Cepat

TAJUKNASIONAL.COM – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan memastikan proses perizinan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dapat dipercepat. Menko Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pengajuan izin dari pemerintah daerah akan diselesaikan maksimal dalam tiga bulan bersama mitra Danantara Indonesia.

“Kalau yang sudah siap, mengajukan surat. Kita jamin tiga bulan bersama Danantara,” ujar Zulkifli dalam Waste To Energy Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu. Ia menambahkan bahwa ketentuan percepatan perizinan itu telah diatur dalam Perpres Nomor 109/2025, di mana dirinya ditunjuk sebagai ketua tim percepatan.

Baca Juga: Pemerintah Kaji Label Khusus Jajanan Tinggi Gula, Zulkifli Hasan: Ini Sudah SOS

Menko Pangan menjelaskan bahwa pemerintah daerah hanya perlu mengajukan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup serta memastikan kesiapan lahan dan jaminan suplai sampah. “Pemda diwajibkan menyediakan lahan sama menjamin sampahnya, titik. Soal tipping dan segala macam itu sama pemerintah pusat,” katanya.

Zulkifli mengungkapkan bahwa pengembangan proyek Waste to Energy (WtE) sebenarnya telah digagas lebih dari satu dekade. Namun, dalam sebelas tahun perjalanan program ini, baru ada tiga proyek PSEL atau PLTSa yang berhasil mencapai tahap kesepakatan konstruksi. Ia mencontohkan Surabaya dan Solo sebagai dua proyek yang sempat berjalan, meski keduanya menghadapi sejumlah kendala operasional. “Sebelas tahun cuma tiga,” ujarnya.

Pemerintah berharap percepatan perizinan dan penyederhanaan mekanisme pembangunan dapat membuka jalan bagi lebih banyak daerah mengembangkan PSEL. Langkah ini dinilai penting untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus memperkuat bauran energi nasional melalui pengolahan sampah menjadi listrik.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini