Rabu, 29 Oktober, 2025

Satu Tahun Kemenko PM Jadi Tonggak Transformasi Pemberdayaan Masyarakat Indonesia

TAJUKNASIONAL.COM – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa satu tahun perjalanan Kemenko PM telah menjadi momentum perubahan besar dalam cara kerja negara — dari sekadar penyaluran bantuan sosial menjadi gerakan pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Menurut Muhaimin, arah baru ini merupakan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengubah paradigma kebijakan sosial nasional. “Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dibentuk untuk menggeser paradigma lama yang heavy pada bantuan sosial jangka pendek ke arah pemberdayaan jangka menengah dan panjang,” ujarnya dalam forum “Satu Tahun Pemberdayaan Masyarakat: Langkah Awal Transformasi Bangsa” di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga: Menko Muhaimin Optimis Anggaran Perlinsos Tembus Rp1.000 Triliun, Fokus ke Pemberdayaan!

Ia menambahkan, dengan pendekatan baru ini, penerima bantuan sosial ke depan hanya akan difokuskan pada dua kelompok utama: lansia dan penyandang disabilitas, sementara kelompok lainnya diarahkan untuk mandiri dan produktif.

Salah satu capaian strategis Kemenko PM adalah rampungnya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), hasil kerja lintas lembaga atas instruksi Presiden Prabowo. Data ini kini menjadi acuan nasional untuk penyaluran program perlindungan sosial dan pemberdayaan agar lebih tepat sasaran dan efisien.

Selama satu tahun terakhir, Kemenko PM mencatat sejumlah hasil konkret: 8,4 juta keluarga miskin menerima perlindungan sosial, 1,3 juta keluarga memperoleh BLT Dana Desa, dan lebih dari 96 juta warga mendapat layanan kesehatan gratis lewat BPJS Kesehatan. Di sektor ekonomi rakyat, 3,7 juta pelaku usaha kecil memperoleh akses pembiayaan, sementara 12 juta pelaku ekonomi kreatif, koperasi, dan pekerja migran mendapat pelatihan peningkatan kapasitas.

Muhaimin menegaskan bahwa pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem nol persen pada 2026 dan kemiskinan nasional turun menjadi 5 persen pada 2029, sebagaimana diatur dalam Inpres No. 8 Tahun 2025.

“Data menunjukkan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem sudah turun signifikan. Yang terpenting, data itu kini ditindaklanjuti lewat program nyata yang membuka lapangan kerja dan memperkuat kemandirian masyarakat,” tegasnya.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini