Sabtu, 13 Desember, 2025

Revisi UU Pemerintahan Aceh, Menko Djamari: Demi Damai dan Kesejahteraan

TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah memastikan proses evaluasi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh berjalan terarah dan bertahap. Komitmen itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, saat menghadiri Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Dalam forum tersebut, Menko Polkam menjelaskan bahwa revisi UU Pemerintahan Aceh merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola pembangunan dan memastikan regulasi yang berlaku tetap relevan. Pemerintah pusat disebut terus menjaga harmonisasi kebijakan dengan kementerian/lembaga terkait serta Pemerintah Aceh.

Baca Juga: Menko Polkam Tegaskan Percepatan Pembangunan Wilayah Perbatasan

Usai rapat, Djamari menyampaikan bahwa pembahasan masih berada pada tahap penyamaan persepsi sebelum mengarah pada substansi teknis. “Ini membicarakan bagaimana melakukan evaluasi terhadap undang-undang itu, untuk kita perbaiki,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tujuan revisi bersifat strategis, yakni menjaga keberlanjutan damai pascakonflik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh. “Intinya untuk kesejahteraan masyarakat Aceh dan kedamaian di Aceh,” kata Djamari.

Menurutnya, rincian pembahasan teknis belum dibahas. Pemerintah dan DPR akan melanjutkan proses secara bertahap sambil melibatkan para pemangku kepentingan agar setiap perubahan selaras dengan kepentingan nasional dan kebutuhan masyarakat Aceh.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini