Senin, 27 Oktober, 2025

Presiden Prabowo Resmikan Ditjen Pesantren, Menko PM: Kado Istimewa untuk Santri

TAJUKNASIONAL.COM Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Langkah ini menandai babak baru bagi penguatan pendidikan berbasis pesantren di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menyebut kebijakan tersebut sebagai tonggak bersejarah bagi dunia pesantren.

“Ini kado istimewa bagi para santri, terutama bertepatan dengan Hari Santri Nasional 2025,” ujarnya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga: Menko PM Soroti Minimnya Perhatian terhadap Infrastruktur Pesantren Sepuluh Tahun Terakhir

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengonfirmasi pembentukan Ditjen baru ini, yang juga diperkuat oleh Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi. Ia menjelaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo lahir dari kepedulian mendalam terhadap peran pesantren sebagai pilar pendidikan dan moral bangsa.

Sebelum adanya Ditjen ini, urusan pesantren berada di bawah Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Ditpontren) di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam (Pendis). Dengan pembentukan Ditjen khusus, pesantren kini memiliki struktur birokrasi mandiri di tingkat Eselon I.

Cak Imin berharap Ditjen Pesantren dapat memperkuat kapasitas lembaga pendidikan Islam, mulai dari pengembangan infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi santri. Menurutnya, pesantren bisa menjadi “lokomotif kemajuan bangsa” sekaligus “mercusuar peradaban.”

Ia menegaskan, kehadiran Ditjen Pesantren bukan sekadar langkah administratif, melainkan bentuk nyata pengakuan negara terhadap kontribusi pesantren dalam membentuk karakter dan nilai-nilai kebangsaan.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini