Jumat, 13 Februari, 2026

PP 1/2026 Diteken, Pemerintah Perketat Keamanan Pangan Nasional

Sebagai tindak lanjut, koordinasi dilakukan bersama Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Badan Pangan Nasional. Pemerintah juga menyiapkan pembentukan task force keamanan pangan pusat dan daerah, lengkap dengan pedoman Tanggap Darurat Keamanan Pangan (TDKP).

Strategi lain meliputi penguatan sistem jaminan mutu, pengembangan early warning system berbasis data digital terpadu, penguatan jejaring laboratorium, serta penyusunan Rencana Aksi Nasional Keamanan Pangan.

Menko Pangan turut mendukung rencana pelabelan khusus pangan tinggi gula, garam, dan lemak (GGL) guna menekan peningkatan diabetes usia muda. Pemerintah menegaskan komitmennya membangun sistem keamanan pangan yang responsif, terpadu, dan berkelanjutan demi melindungi masyarakat.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini