Jumat, 12 Desember, 2025

Pemerintah Bahas Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Cak Imin: Sedang Disiapkan Regulasi

TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah pusat tengah membahas kemungkinan diberlakukannya pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri yang mengalami kesulitan membayar. Kebijakan ini diharapkan dapat membuka kembali akses layanan kesehatan bagi warga kurang mampu yang kartunya tidak aktif akibat menunggak.

Selama ini, BPJS Kesehatan telah memberikan manfaat luas bagi masyarakat, mulai dari konsultasi dokter, rawat inap, obat-obatan esensial, hingga tindakan operasi besar. Seluruh layanan dapat diakses di fasilitas kesehatan yang bekerja sama, selama peserta berstatus aktif dan mengikuti sistem rujukan berjenjang. Namun, banyak peserta mandiri yang akhirnya berhenti membayar karena tekanan ekonomi, sehingga status kepesertaan mereka terhenti.

Baca Juga: Cak Imin Ingatkan Warga Jangan Terjebak Tawaran Loker Luar Negeri Ilegal

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan mekanisme pemutihan tunggakan dengan kriteria tertentu agar kebijakan tepat sasaran. Ia menuturkan, peserta yang telah nonaktif karena menunggak nantinya harus melakukan registrasi ulang sebagai syarat pemrosesan penghapusan tunggakan.

“Rencana penghapusan tunggakan ini bisa jalan kalau para peserta yang sudah tidak aktif karena punya tunggakan meregistrasi ulang. Itu yang akan diproses untuk menghapus tunggakan,” ujar Muhaimin saat ditemui di Makassar, Rabu (3/12/2025).

Cak Imin menegaskan bahwa skema pemutihan masih dalam tahap pembahasan dan membutuhkan regulasi yang adil serta terukur. Setelah sistem siap, pembahasan akan dibawa ke DPR RI.
“Moga-moga dalam waktu dekat sudah bisa mulai. Sedang diproses regulasinya,” tambahnya.

Kebijakan pemutihan ini diharapkan menjadi solusi agar masyarakat dapat kembali mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani tunggakan lama.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini