Selama ini, margin yang sangat terbatas dinilai tidak sebanding dengan penugasan Bulog yang mencakup pengamanan pasokan, stabilisasi harga, hingga distribusi pangan ke seluruh wilayah, termasuk daerah dengan tantangan geografis tinggi. Kondisi tersebut membatasi ruang gerak Bulog dalam menutup biaya operasional dan logistik.
Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyambut positif penetapan margin baru tersebut. Menurutnya, kebijakan ini menjadi bentuk kepercayaan negara sekaligus tanggung jawab besar bagi Bulog dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
“Margin fee ini bukan semata keuntungan, melainkan instrumen untuk memperkuat layanan publik Bulog dan memastikan distribusi beras yang adil,” tegas Ahmad Rizal.
Tambahan margin tersebut akan dimanfaatkan untuk revitalisasi aset, penguatan infrastruktur logistik dan pascapanen, serta peningkatan efisiensi distribusi nasional. Skema ini juga diselaraskan dengan pola penugasan BUMN strategis lainnya.
Dengan margin baru ini, Bulog menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi garda terdepan ketahanan pangan nasional, melindungi petani, serta menjaga keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI


