Nusron merujuk pada sejumlah pengalaman buruk di provinsi lain, seperti Riau, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Tengah, di mana banyak tanah adat hilang karena belum terdaftar secara resmi. Ia berharap hal itu tidak terjadi di Sumatera Barat.
Pajak Tanah Ulayat Diserahkan ke Pemda
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait kewajiban pembayaran pajak setelah tanah ulayat disertifikasi, Nusron menegaskan bahwa mekanisme pajak sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. “Apakah akan digratiskan sebelum tanah itu dimanfaatkan atau diberi kebijakan khusus, itu ditentukan pemda masing-masing,” jelasnya.
Kolaborasi Lintas Sektor
Sosialisasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, lembaga adat, Kerapatan Adat Nagari (KAN), bundo kanduang, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sipil. Hadir pula Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dan Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh yang mendukung percepatan proses legalisasi tanah ulayat.
Dalam acara ini, Menteri ATR/BPN secara simbolis menyerahkan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi kepada Kerapatan Adat Nagari V Koto Air Pampan, Kota Pariaman — sebuah langkah awal dalam pengakuan hak-hak adat secara resmi dan legal.
Pendekatan Sosial Budaya Lokal
Menteri Nusron menekankan bahwa pengadministrasian tanah ulayat akan memperhatikan nilai-nilai sosial dan budaya lokal. “Setiap daerah memiliki karakteristik adat yang berbeda, dan itu akan menjadi pertimbangan dalam proses pendaftaran tanah,” ujarnya.
Turut mendampingi dalam kegiatan ini antara lain Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Staf Khusus Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, Direktur Pengaturan Tanah Komunal Iskandar Syah, dan Kepala Kanwil BPN Sumbar Teddi Guspriadi.
Usai menghadiri kegiatan di UNP, Nusron melanjutkan agendanya dengan memberikan pengarahan kebijakan pertanahan dan tata ruang kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Barat di Kantor Gubernur Sumbar.