TAJUKNASIONAL.COM — Pemerintah menegaskan komitmennya dalam melindungi hak masyarakat adat atas tanah ulayat. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Senin (28/4).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konkret pemerintah untuk memberikan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap keberadaan masyarakat hukum adat, khususnya di Sumatera Barat.
“Pendaftaran tanah ulayat sangat penting sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap eksistensi masyarakat hukum adat serta langkah pencegahan terhadap hilangnya tanah ulayat di masa depan,” ujar Nusron Wahid dalam konferensi pers di Padang, Minggu (27/4).
Ia menepis kekhawatiran masyarakat bahwa sertifikasi tanah ulayat akan mengarah pada perampasan oleh negara. “Tidak ada niat pemerintah untuk mengambil alih tanah pusako tinggi milik masyarakat Minangkabau,” tegasnya.