Sabtu, 13 Desember, 2025

Pemerintah Buka Peluang Penambahan Kuota Pupuk Subsidi 2026

TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah membuka peluang penambahan kuota pupuk subsidi untuk tahun 2026. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang menegaskan bahwa keputusan akan diambil berdasarkan tingkat penyerapan pupuk bersubsidi sepanjang 2025.

“Kita lihat nanti. Kalau 9 juta ton habis, tentu bisa ditambah. Sekarang sudah tersalurkan sekitar 6 juta ton, nanti akan kita evaluasi di akhir tahun,” ujar Zulkifli saat meninjau Desa Tamelang, Purwasari, Karawang, Kamis (6/11/2025).

Pemerintah sebelumnya menetapkan kuota pupuk subsidi 2025 sebesar 9,55 juta ton yang dikelola oleh PT Pupuk Indonesia (Persero). Hingga November 2025, penyaluran telah mencapai 6,5 juta ton, dan diperkirakan meningkat menjadi 8,2–8,5 juta ton hingga akhir tahun.

Baca Juga: Menko Pangan: Penurunan Harga Pupuk Dorong Swasembada Beras 2025

Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Indonesia, Yehezkiel Adiperwira, mengatakan pihaknya akan mempercepat distribusi pupuk agar seluruh alokasi dapat terserap optimal. “Kami terus dorong penyaluran hingga sesuai target pemerintah,” ujarnya.

Di sisi lain, Zulkifli juga meninjau pabrik PT Pupuk Kujang Cikampek dan menekankan pentingnya peningkatan efisiensi operasional, mengingat pabrik tersebut telah beroperasi sejak 1975. “Bayangkan, pabrik dari 1975 masih beroperasi di 2025. Tapi dengan skema baru, harga pupuk bisa turun 20 persen,” kata Zulkifli.

Ia mengapresiasi langkah Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi yang menerapkan kebijakan marked to market, di mana dana subsidi sebesar Rp44 triliun dapat digunakan lebih fleksibel untuk pembelian bahan baku dan produksi. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan dan menekan harga pupuk subsidi di tingkat petani.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini