TAJUKNASIONAL.COM Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, menekankan pentingnya mendorong pekerja informal agar dapat naik kelas dan bertransformasi menjadi tenaga kerja formal melalui skema pemberdayaan yang terintegrasi. Pesan tersebut ia sampaikan saat menjadi keynote speaker dalam Talkshow Skema Financing untuk Pemberdayaan Masyarakat bertajuk Kolaborasi Pendanaan untuk Indonesia Berdaya di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Muhaimin menilai pekerja sektor informal masih kesulitan memperoleh hak dan perlindungan layaknya pekerja formal, sehingga perlu adanya jalur mobilitas sosial yang lebih terstruktur.
“Banyak pekerja kita di sektor informal yang tidak mendapatkan hak-hak sebagai pekerja sesungguhnya. Saatnya kita dorong naik kelas menjadi pekerja formal,” ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Sesuaikan Reforma Agraria dengan Sebaran TORA dan Miskin Ekstrem
Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional sebesar lima persen dalam beberapa tahun terakhir belum memberikan pemerataan kesejahteraan, terutama bagi pekerja informal. Oleh karena itu, diskusi mengenai skema pembiayaan dan pemberdayaan masyarakat diharapkan menjadi langkah penting memperluas manfaat pembangunan.
“Secara makro bagus, tetapi secara mikro belum terasa. Karena itu kita harus siapkan jalur mobilitas baru agar pekerja informal bisa masuk sektor formal,” tegasnya.
Muhaimin juga menyoroti perlunya perencanaan karier dan pendidikan sejak dini melalui integrasi antara pendidikan menengah, skema pembiayaan, dan kebutuhan dunia kerja. Ia menyebut perubahan paradigma pemberdayaan masyarakat yang dijalankan Kemenko PM kini fokus pada peningkatan kapasitas dan kemandirian, termasuk melalui bantuan produktif yang memberi manfaat jangka panjang ketimbang bantuan sosial berbasis konsumtif.
“Tantangan kita adalah memastikan pembiayaan pendidikan, pelatihan, serta link and match benar-benar efektif. Hanya dengan itu pekerja informal bisa naik kelas menjadi pekerja formal,” tutupnya.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI



