TAJUKNASIONAL.COM Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanegara menegaskan bahwa arah kebijakan Kementerian Transmigrasi saat ini telah bertransformasi melalui konsep “transmigrasi baru”. Program ini tidak lagi sebatas memindahkan penduduk, tetapi berfokus pada pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi wilayah.
Iftitah mengungkapkan, pembentukan Kementerian Transmigrasi sempat menimbulkan reaksi penolakan, terutama di Papua. Ia menyebut, hal itu terjadi karena adanya kesalahpahaman terhadap konsep transmigrasi yang kini telah berubah.
“Ketika kementerian ini baru dibentuk, ada demo di Papua menolak program transmigrasi. Padahal programnya belum jalan. Setelah kami jelaskan, bahwa sekarang tidak bisa asal memindahkan penduduk tanpa izin dan usulan dari pemerintah daerah, barulah masyarakat memahami,” ujar Iftitah dalam program Jejak Pradana yang tayang Rabu (8/10/2025).
Baca Juga: Mentrans Iftitah Ungkap Dua Tantangan Besar Program Transmigrasi
Menurutnya, setiap kegiatan transmigrasi wajib berdasarkan permintaan daerah, sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 Pasal 32 ayat 4 poin a. “Kalau memindahkan tanpa izin daerah, itu melanggar undang-undang dan bisa berimplikasi hukum,” tegasnya.
Iftitah menjelaskan, di masa lalu tujuan transmigrasi lebih menekankan pada swasembada pangan, sebagaimana dilakukan pada masa Orde Baru. Kini, konsepnya diperluas agar mampu menciptakan pusat-pusat ekonomi baru.
Baca Juga: Mentrans Siapkan Skema Pendanaan untuk Transmigran Magang di Jepang
“Kalau dulu fokusnya swasembada pangan, sekarang ditambah dengan menciptakan pertumbuhan ekonomi baru di kawasan transmigrasi,” jelasnya.
Ia menegaskan, transmigrasi modern bukan sekadar relokasi, tetapi strategi pengembangan wilayah yang berkelanjutan. “Harapannya, setiap kawasan transmigrasi dapat menjadi motor ekonomi baru,” pungkas Iftitah.
IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI



