TAJUKNASIONAL.COM – Kementerian Pekerjaan Umum memastikan bahwa kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat internalnya akan diusut secara tuntas. Inspektur Jenderal (Irjen) PU, Dadang Rukmana, telah diberikan instruksi untuk menyelidiki lebih lanjut masalah ini.
Menteri PU, Dody Hanggodo, mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima laporan dari Irjen mengenai dugaan tersebut dan telah memerintahkan untuk menindaklanjutinya.
“Saya sudah menerima laporan dari Pak Irjen beberapa waktu lalu, dan saya perintahkan beliau untuk melanjutkan penyelidikan ini,” ungkap Dody di Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025.
Dody menekankan bahwa penyelidikan sepenuhnya akan dilakukan oleh Irjen PU. Apabila ditemukan adanya unsur pidana, kasus ini akan segera diserahkan kepada pihak berwenang, seperti KPK, Kejaksaan, atau Kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
“Proses sedang berlangsung di Irjen, dan jika ada indikasi pidana, tentu saja akan kita limpahkan ke KPK atau Kejaksaan,” ujar Dody.
Menteri PU juga memastikan bahwa dirinya tidak akan campur tangan dalam proses penyelidikan ini, dan ia berkomitmen untuk tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah selama proses berlangsung.
“Saya tidak dalam posisi untuk menghentikan atau mempengaruhi proses ini. Biarkan semuanya berjalan sesuai dengan prosedur, karena begitu sudah terbuka, tidak akan bisa dihentikan,” tambah Dody.
Sementara itu, untuk mencegah terulangnya kasus serupa, Dody mengungkapkan bahwa beberapa langkah sudah diambil, termasuk perombakan jajaran pejabat Kementerian PU pada Senin, 26 Mei 2025.
“Saya sudah melakukan pergantian pejabat eselon I dan II pada hari Senin lalu, salah satunya karena alasan ini. Namun, saya tidak bisa mengungkapkan lebih lanjut karena kami tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah,” jelasnya.