Sabtu, 12 Juli, 2025

Dana Bedah Rumah Diduga Diselewengkan, Menteri PKP Soroti Kasus Rp109 Miliar di Sumenep

Pertemuan yang digelar secara terbuka di kantor Kementerian PKP tersebut berlangsung selama dua jam. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa temuan dugaan penyimpangan anggaran akan dibawa ke jalur hukum.

Menurut Ara, tidak ada daerah lain yang menerima anggaran BSPS sebesar Sumenep. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan menjadi salah satu dasar penelusuran dugaan korupsi tersebut.

Inspektorat Jenderal Kementerian PKP menemukan berbagai modus penyelewengan, antara lain: adanya penerima ganda dalam satu Kartu Keluarga, penerima bantuan yang ternyata memiliki rumah layak bahkan tergolong mampu, hingga pengalihan bantuan kepada toko bangunan tertentu melalui transfer dana langsung.

Irjen Kementerian PKP, Heri Jerman, menjelaskan bahwa sejumlah rumah penerima bantuan tidak sesuai spesifikasi awal. Material bangunan seperti besi dan kolom diduga dikurangi. Selain itu, ada juga desa yang melakukan pembayaran material secara kolektif melalui kepala desa, padahal dana seharusnya langsung disalurkan ke rekening pribadi penerima.

Klik Disini

 

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini