TAJUKNASIONAL.COM — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait (Ara) meminta pihak Lippo Group segera mengembalikan dana konsumen Apartemen Meikarta senilai Rp 26,85 miliar. Desakan itu disampaikan menyusul banyaknya pengaduan konsumen yang belum menerima unit maupun kepastian pengembalian dana.
“Penyelesaiannya pasti ada. Dua opsi: apakah konsumen ingin menunggu unitnya atau dana kembali,” tegas Menteri PKP dalam pertemuan di Kantor Kementerian PKP, Gedung Wisma Mandiri 2, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Berdasarkan data BENAR-PKP (Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan) hingga 23 April 2025 pukul 12.00 WIB, telah masuk 118 pengaduan terkait Meikarta. Rinciannya:
- 66 orang membayar tunai
- 52 orang menggunakan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA)
Dari jumlah itu, 102 orang telah melaporkan besaran dana yang telah dibayarkan. Total nilai dana tersebut mencapai Rp 26,85 miliar.
Untuk mempercepat penanganan, Ara memberikan tenggat waktu sebagai berikut:
- Konsumen yang belum melaporkan rincian dana diberi waktu hingga 1 Mei 2025
- Penyusunan berkas 16 pengaduan tersisa ditargetkan rampung 1 Juni 2025
- Lippo Group diminta mengembalikan dana konsumen paling lambat 23 Juli 2025
Dalam gesture solidaritas, Ara bahkan menyatakan siap menyerahkan seluruh gajinya selama menjadi advisor di Siloam Hospitals, rumah sakit milik Lippo Group, sebagai bentuk tanggung jawab moral.
“Saya digaji Rp 100 juta per bulan di Siloam. Saya siap menyerahkan semua gaji yang pernah saya terima,” kata Ara.
Menteri PKP mengimbau seluruh konsumen Meikarta yang sudah mengajukan pengaduan untuk segera melengkapi data dan dokumen yang dibutuhkan agar proses penyelesaian berjalan cepat dan transparan.
“Kami percaya masalah ini bisa selesai dalam waktu dekat. Tapi semua pihak, terutama konsumen, juga harus aktif melengkapi informasi,” tegasnya.