Senin, 5 Januari, 2026

Menteri HAM Minta Polisi Usut Teror terhadap Influencer Usai Kritik Penanganan Bencana Sumatera

TAJUKNASIONAL.COM Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta aparat kepolisian mengusut secara menyeluruh aksi teror yang menimpa sejumlah aktivis dan pemengaruh (influencer) setelah mereka menyampaikan kritik terhadap penanganan banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Sumatera pada akhir November 2025.

Pigai menegaskan, pengusutan penting dilakukan untuk memastikan siapa pelaku dan apa motif di balik rangkaian intimidasi tersebut.

“Terkait maraknya teror yang menimpa influencer, saya minta kepada aparat kepolisian untuk mengusut secara tuntas agar diketahui apa motif dan siapa pelakunya,” kata Pigai dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Menurut Pigai, kritik yang disampaikan oleh masyarakat, termasuk influencer, merupakan bagian dari hak kebebasan berpendapat yang dijamin dalam sistem demokrasi.

Baca Juga: Kemenko Polkam Dorong Pelajar Bandar Lampung Jadi Agen Perubahan Anti Narkoba

Ia bahkan menyebut kondisi demokrasi Indonesia saat ini berada dalam situasi “surplus demokrasi”.

“Saat ini kita menikmati surplus demokrasi, yakni hak berpendapat atas pikiran dan perasaan yang dijamin tanpa adanya protokol lalu lintas. Dalam situasi ini, tidak mungkin institusi, apalagi negara, menghalangi kebebasan tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, Pigai mengingatkan agar kebebasan berpendapat tetap dijalankan secara bertanggung jawab. Ia menilai, dalam praktiknya, kritik sering kali bergeser menjadi serangan personal atau institusional yang berpotensi merusak kehormatan pihak lain.

Pigai juga mengingatkan adanya kemungkinan pihak tertentu memanfaatkan narasi kritik dengan berpura-pura menjadi korban atau playing victim demi meningkatkan popularitas di media sosial.

“Ruang demokrasi jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” katanya.

Terkait kritik terhadap pemerintah, Pigai meminta para influencer tidak serta-merta membingkai pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya bencana.

Baca Juga: Jokowi Klaim 1.000 Triliun Bangun Papua, Pigai: Bohong !

Menurutnya, hingga kini belum ada hasil penyelidikan hukum yang menetapkan adanya kelalaian atau kesalahan pihak tertentu dalam bencana alam yang melanda Sumatera.

Ia juga menyoroti maraknya penggiringan opini melalui pola pikir sesat seperti serangan pribadi (ad hominem), manipulasi emosi, generalisasi berlebihan, hingga pengaburan sebab-akibat.

“Oleh karena itu, masyarakat harus tetap rasional dan objektif dalam menyikapi informasi, terutama yang beredar di media sosial,” ujar Pigai.

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini