TAJUKNASIONAL.COM – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan tiga pejabat di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut) setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah tersebut.
Dody menjelaskan bahwa penonaktifan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perbaikan tata kelola dan kesinambungan pelaksanaan program strategis di wilayah Sumut tetap berjalan dengan baik.
“Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya,” kata Dody dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (1/7).
Langkah lebih lanjut diambil terhadap PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, Heliyanto, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dody menyatakan bahwa Heliyanto diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai bagian dari langkah ekstra dalam menanggapi kasus tersebut.
Baca Juga: Menteri PU Siap Evaluasi Total Jajaran Kementeriannya Usai OTT KPK
Dody juga memastikan kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan layanan publik dengan menunjuk pelaksana tugas (plt.) untuk mengisi posisi yang kosong akibat penonaktifan tersebut.
“Kita harus memberi ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara independen dan tanpa intervensi. Namun, di saat yang sama, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti. Karena itu, kami segera melakukan penataan dan rotasi internal,” ujar Dody.