Rabu, 30 April, 2025

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Percepat Sertifikasi Tanah Ulayat dan Wakaf di Sumatera Barat

Ia juga menegaskan bahwa proses sertifikasi tanah ulayat akan terus didorong dan ditargetkan selesai pada 2025. Berdasarkan data BPN Provinsi Sumbar, terdapat 426 bidang tanah ulayat yang tersebar di 19 kabupaten/kota yang masih perlu disertifikasi.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, yang turut hadir, menegaskan bahwa langkah ini selaras dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi hak-hak masyarakat adat.

“Presiden sangat menghargai masyarakat adat. Memberikan sertifikat ini bukan hanya formalitas, tapi bukti negara hadir dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum,” kata Andre.

Dukungan serupa juga datang dari Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy. Ia menyebutkan bahwa kepastian hukum atas tanah ulayat akan memberikan rasa aman bagi masyarakat adat dalam mengelola dan menjaga lahannya.

Dengan percepatan ini, pemerintah berharap tidak hanya melindungi hak adat, tapi juga membuka peluang pembangunan berkelanjutan berbasis kearifan lokal.

 

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini