TAJUKNASIONAL.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan secara langsung sebelas sertifikat tanah ulayat dan tanah wakaf kepada masyarakat adat di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Senin (28/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan sertifikasi tanah ulayat yang tengah digalakkan pemerintah.
Salah satu yang menonjol dari penyerahan ini adalah sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi yang diberikan kepada Kerapatan Adat Nagari V Koto Air Pampan/Niniak Mamak Koto Pauh di Kota Pariaman. Selain itu, turut diserahkan lima sertifikat hak pakai di atas tanah HPL untuk individu masyarakat adat, serta lima sertifikat tanah wakaf.
“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat. Sertifikat ini memberi kepastian hukum terhadap tanah ulayat, sehingga tidak dapat diambil secara sepihak oleh pihak lain,” ujar Nusron Wahid dalam sambutannya.
Nusron Wahid menyampaikan bahwa hingga saat ini, sudah ada total sepuluh bidang tanah ulayat yang berhasil disertifikatkan di Sumatera Barat sejak tahun 2024. Total lahan tersebut mencapai kurang lebih 245 hektare dan tersebar di beberapa wilayah seperti Tanah Datar, Limapuluh Kota, dan Kota Pariaman.