Minggu, 22 Juni, 2025

Menteri AHY Ungkap Operasi Gebuk Mafia Tanah Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp6 Triliun

TajukNasional Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan bahwa melalui Operasi Gebuk Mafia Tanah, pemerintah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dan masyarakat sebesar Rp6 triliun. Potensi kerugian ini berasal dari berbagai kasus yang melibatkan mafia tanah di berbagai daerah, terutama di Jawa Tengah. Hal tersebut diungkapkan AHY dalam kuliah umum di Universitas Padjadjaran, Bandung, Kamis (19/9/2024).

AHY menjelaskan bahwa kerugian tersebut diukur dari berbagai aspek, termasuk batalnya investasi yang seharusnya masuk ke Indonesia, kerugian harga tanah masyarakat, serta penerimaan negara dari pajak dan pendapatan lainnya atas tanah tersebut. “Operasi Gebuk Mafia Tanah hingga hari ini sudah menyelamatkan sekitar Rp6 triliun potensi kerugian yang berasal dari kerugian negara dan masyarakat,” ujar AHY.

Dari total potensi kerugian sebesar Rp6 triliun, AHY mengungkapkan bahwa setengahnya ditemukan di Provinsi Jawa Tengah, yang merupakan salah satu wilayah dengan kasus mafia tanah paling tinggi. Pada tahun 2024, dua kasus besar mafia tanah berhasil diungkap di Jawa Tengah dengan potensi kerugian sebesar Rp3,41 triliun. Kasus tersebut terungkap pada bulan Juli lalu, di mana objek tanah seluas 826.612 meter persegi atau sekitar 82,66 hektar berhasil diselamatkan.

AHY menjelaskan bahwa mafia tanah seringkali menggunakan cara-cara ilegal, seperti memalsukan dokumen otentik dan melakukan penipuan atau penggelapan hak atas tanah. Salah satu kasus tersebut melibatkan pemalsuan dokumen yang mengakibatkan batalnya investasi yang telah direncanakan. “Dia [investor] sudah siap untuk investasi, tetapi dokumen-dokumen dipalsukan sehingga investasi tidak dapat berjalan. Padahal, jika investasi tersebut berjalan, akan ada banyak lapangan pekerjaan yang tercipta,” ungkap AHY.

Dampak dari batalnya investasi tersebut, menurut AHY, sangat besar terhadap ekonomi lokal. Kehadiran investasi baru di suatu wilayah diharapkan dapat menyerap banyak tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. “Karena dengan adanya investasi, kita harapkan tercipta lapangan pekerjaan yang dapat menyerap ribuan tenaga kerja dari masyarakat kita,” tambahnya.

Peran Kementerian ATR/BPN dalam Penanganan Mafia Tanah

Dalam upaya memberantas mafia tanah, Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan lembaga hukum lainnya, untuk memastikan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan tanah. Operasi Gebuk Mafia Tanah merupakan salah satu langkah nyata pemerintah dalam menindak tegas para mafia tanah yang merugikan negara dan masyarakat.

AHY juga menjelaskan bahwa kejahatan pertanahan ini bukan hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga menghambat proses pembangunan dan investasi di Indonesia. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk memberantas praktik mafia tanah di seluruh Indonesia.

Selain itu, AHY berharap agar dengan diberantasnya mafia tanah, kepastian hukum terkait kepemilikan tanah dapat lebih terjamin. Kepastian hukum ini akan memberikan rasa aman bagi investor dan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di berbagai sektor, terutama sektor properti dan pembangunan infrastruktur.

Dengan keberhasilan Operasi Gebuk Mafia Tanah, diharapkan Indonesia dapat terus memperbaiki tata kelola pertanahan, mengurangi praktik ilegal, serta meningkatkan daya tarik investasi yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini