Minggu, 13 Juli, 2025

Menteri AHY Anugerahkan Predikat WTAB kepada 46 Satker ATR/BPN untuk Perkuat Integritas

TajukNasional Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menganugerahkan predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) kepada 46 satuan kerja daerah dalam sebuah acara yang digelar di Birawa Assembly Hall, Bidakara Hotel, Jakarta, pada Selasa (20/08).

Pemberian predikat ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“WTAB menjadi landasan menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, dan pada akhirnya ATR/BPN bisa menghadirkan pelayanan publik yang semakin akuntabel, transparan, profesional, dan melayani,” kata Menteri AHY dalam sambutannya.

Pernyataan ini menegaskan pentingnya WTAB sebagai fondasi untuk meraih predikat yang lebih tinggi dalam upaya mendorong birokrasi yang bersih dan efektif di seluruh Indonesia.

Menteri AHY juga menekankan bahwa Zona Integritas yang disematkan kepada instansi pemerintah bukanlah sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya serius dalam pembangunan Zona Integritas Sistematis Lengkap Berkelanjutan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Ia menambahkan, “Tidak boleh juga hanya sekadar menjadi jargon semata, tapi memang karena kita membutuhkan landasan yang kokoh dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian kita di mana pun berada, baik di pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.”

Sebanyak dua Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi, yaitu Aceh dan Kalimantan Timur, serta 44 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota, menerima predikat WTAB. Penghargaan ini diberikan sebagai hasil penilaian internal dan sebagai syarat pengusulan satuan kerja untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). AHY menyatakan,

“Yang lain saya berharap juga termotivasi. Oleh karena itu, selamat kepada para penerima penghargaan.”

Implementasi Zona Integritas di berbagai wilayah tentu bukan tanpa tantangan. Menteri AHY menyadari hal ini dan memberikan apresiasi khusus kepada satuan kerja yang telah berhasil mengimplementasikan Zona Integritas dengan sungguh-sungguh. Menurutnya, predikat ini bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga tanggung jawab yang harus dipertahankan dan ditingkatkan.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto, menegaskan bahwa satuan kerja yang menerima predikat WTAB diharapkan dapat menjadi role model bagi satuan kerja lainnya. Ia menambahkan bahwa predikat ini bukanlah hasil yang dicapai dalam waktu singkat, dan penting untuk menjaga serta meningkatkan kualitas layanan yang telah ada.

“Tim Penilai beserta Tim Terpadu akan terus melakukan monitoring evaluasi secara berkala jangan sampai setelah diperoleh predikat terjadi penurunan kualitas. Hal ini menjadi tanggung jawab Kepala Kanwil dan Kepala Kantah sebagai kepala satuan kerja untuk terus memperbaiki dan menjaga kualitas layanan terhadap masyarakat,” kata Irjen ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Erwan Agus Purwanto yang mewakili Menteri PANRB, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, seluruh Kepala Kanwil BPN se-Indonesia, dan beberapa Kepala Kantah Kabupaten/Kota.

Penganugerahan WTAB ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh satuan kerja di lingkungan ATR/BPN untuk terus berkomitmen dalam menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme tinggi, demi tercapainya pelayanan publik yang lebih baik dan terpercaya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini