Kamis, 22 Januari, 2026

Menko Yusril Ungkap Progres Komisi Reformasi Polri, Segera Serahkan Rekomendasi ke Presiden

Menurut Yusril, agenda reformasi juga menjadi mendesak seiring implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang menuntut penyesuaian peran dan fungsi kepolisian agar sejalan dengan prosedur hukum terkini.

Salah satu isu strategis yang mengemuka adalah opsi penataan kelembagaan Polri, termasuk wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu. Namun, Yusril menegaskan seluruh gagasan tersebut masih bersifat konseptual.

“Ada berbagai pandangan, mulai dari mempertahankan struktur yang ada hingga opsi berada di bawah kementerian. Semua akan disampaikan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan,” katanya.

Yusril menambahkan, persoalan teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan tetap menjadi kewenangan internal Polri. Setelah rekomendasi diterima Presiden, pemerintah bersama DPR diproyeksikan segera membahas revisi Undang-Undang Kepolisian sebagai tindak lanjut reformasi.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini